HALLOUPDATE.COM – Polda Metro Jaya mengungkap Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, yang merupakan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memang mengenal Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa keduanya sudah saling mengenal sejak lama.
“Yang jelas untuk saudara AT sudah mengenal lama saudara FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Ade tak menjelaskan lebih jauh perihal sejak kapan keduanya yang saling mengenal hingga akhirnya Rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, disewakan ke Firli Bahuri.
Rumah Kertanegara 46 tersebut diketahui dimiliki oleh seorang pria berinisial E yang disewakan ke Alex Tirta dengan nilai uang sewa sebesar Rp 650 juta setahun.
Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
Diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai safe house dari Ketua KPK Firli Bahuri diketahui milik seseorang berinisial E.
Adapun diketahui rumah tersebut ternyata disewa oleh Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa rumah tersebut sudah lama disewa oleh yang bersangkutan.
“(Disewa) mulai tahun 2020,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga:
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Besar
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
Diketahui juga bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut dengan nilai yang cukup besar per tahunnya, yakni Rp 650 juta setahun.
“Sewanya sekitar Rp 650 juta setahun,” ucapnya, dikutip PMJ News.
Rumah Kertanegara 46 tersebut sebelumnya menjadi salah satu lokasi yang dilakukan penggeledahan.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah Firli Bahuri yang berada di Bekasi, Jawa Barat.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.