HALLOUPDATE.COM – Polisi memastikan mobil Fortuner penabrak ojek online (ojol) di lampu merah Arion, Rawamangun, Jakarta Timur menggunakan pelat nomor mobil dinas Polri palsu.
“Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan ini adalah palsu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.
Lebih lanjutTrunoyudo menjelaskan, pengendara dari mobil berplat dinas Polri palsu 3110-00 berinisial YA.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Teman Wanita Mario Diperiksa Psikologi Forensik
Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Bentrokan Maut di Depok, Tewaskan Pria di Rafles Hills

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengemudi bukan anggota polisi dan merupakan warga sipil.
Baca konten dengan topik ini, di sini: Mobil Plat Polri Tabrak Pemotor di Jaktim, Polisi: Hadiah yang Disalahgunakan Menantu
“Penggunaan bukan merupakan anggota Polri. Mobil viral tersebut yang dikatakan pengguna Polri, bukan mobil dinas Polri,” ucapnya.
Baca Juga:
Ini yang dilakukan Bripka Madih Saat Bertemu dengan Penyidik Polda Metro untuk Dikonfrontasi
Polda Metro Akhirnya Cabut Ketetapan Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan
Trunoyudo menambahkan, perihal kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Propam bersama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
“Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari Propam bersama-sama nanti dengan Satlantas dari pol Polres Metro Jakarta Timur,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Fortuner dengan plat mobil dinas polisi yang dinarasikan masuk jalur Transjakarta dan menabrak motor.
Dalam video juga disebut melaju dari arah Pulo Gadung menuju jalan Pramuka.
Setibanya di persimpangan sekitar Mall Arion, mobil disebut menerobos lampu merah dan menabrak pemotor, yang kemudian mobil tersebut melarikan diri.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan peristiwa tersebut yang dikatakan terjadi pada hari Senin 6 Februari 2023
“Kejadian kira-kira jam 17.00 kemarin sore ya. Itu melaju dari arah Timur mengarah ke arah Barat pas tempatnya di TL Arion itu, di situlah kejadian benturannya di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah,” ujar Edy saat dihubungi.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.