Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Bentrokan Maut di Depok, Tewaskan Pria di Rafles Hills

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jenazah. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Jenazah. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

HALLOUPDATE.COM – Kepolisian menetapkan tujuh tersangka kasus tewasnya seorang pria berinisial MST (42) di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Dari hasil proses penyidikan, ditetapkan lah beberapa tersangka, ada tujuh sebagai tersangka,” jelas Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Senin 13 Februari 2023.

Kabid Humas mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka terebut memiliki peran berbeda.

Tersangka NJ disebut berperan melukai korban MST dengan senjata tajam hingga tewas.

Lalu, tersangka SH berperan memukul korban R. Tersangka SAH yang membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan terhadap R.

Kemudian, tersangka AL menganiaya memakai kursi terhadap korban I. Tersangka B memukul korban I.

Sementara tersangka RR berperan melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap I. Tersangka ML yang berperan memiliki masalah pribadi dengan L.

Kabid Humas menambahkan bahwa pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga kursi.

“Ada enam buah sajam berbentuk celurit, ya, kemudian dua buah pisau panjang, satu buah kursi warna hitam, dan baju, baik korban maupun pelaku yang bernoda darah,” jelasnya.

Kepolisian pun masih mengkaji jeratan pasal untuk para tersangka.

Untuk sementara ini, para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Di situ ada orang yang meninggal dunia, tentu pasal 338 KUHPidana dan juga terkait dengan penganiayaan dan kekerasan.”

“Tentu ini nanti akan disampaikan melalui penyidik,” tutupnya.***

2

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta
Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya
3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya
2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta
RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Pengurus Sampaikan Laporan Kinerja 2023, Perubahan AD Disetujui DPW
LSP KPK dan BNSP Bahas Peran Sertifikasi dalam Mendukung Misi Pemberantasan Korupsi Nasional
Berita ini 9 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:33 WIB

Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:56 WIB

3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta

Jumat, 27 September 2024 - 16:10 WIB

RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Pengurus Sampaikan Laporan Kinerja 2023, Perubahan AD Disetujui DPW

Kamis, 19 September 2024 - 22:18 WIB

LSP KPK dan BNSP Bahas Peran Sertifikasi dalam Mendukung Misi Pemberantasan Korupsi Nasional

Berita Terbaru