Romahurmuziy Jadi Pengurus PPP Lagi, Guruh Lunggana: Sudah Dihukum, Hormati Hak politiknya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 5 Januari 2023 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Romahurmuziy. (Instagram.com/@
romahurmuziy)

Muhammad Romahurmuziy. (Instagram.com/@ romahurmuziy)

HALLOUPDATE.COM – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana meminta publik menghormati hak politik Romahurmuziy atau Romy untuk kembali masuk sebagai pengurus DPP PPP.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Ia mengatakan Romy telah menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku dan yang bersangkutan tidak dicabut hak politiknya.

“Tentu kita tidak boleh berlebihan memberikan penilaian kepada Pak Romy. Beliau sudah menjalani proses hukum dan hukuman hanya setahun serta hak politiknya tidak dicabut,” kata Tirta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Tirta menegaskan bahwa masalah yang sempat menimpa Romy sudah selesai melalui jalur peradilan sehingga publik tidak boleh menghakimi Romy dan tidak perlu mengungkit-ungkit masa lalunya.

“Dia sudah tertebus hukumannya maka kita tidak boleh menghakimi lagi. Jadi, saya kira publik tidak perlu lagi mengungkit-ungkit masa lalu yang penting ke depan,” ujarnya.

Ia juga meminta publik menghormati langkah Romy untuk kembali mengabdi di PPP dan saat ini diberi amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Menurut Tirta, semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dalam hidup sehingga masyarakat harus bijak menyikapi masa lalu seseorang.

Sebelumnya, Romy dalam akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Dalam SK tersebut, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi.***

Berita Terkait

Dirinya, Jokowi, dan Bobby Nasution Dipecat PDIP dari Kader, Gibran Rakabuming Raka Beri Tanggapan
Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya
Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Kini Dipegang Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio
Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi Terkait Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat
Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah
Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu, Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah
Berita ini 2 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:47 WIB

Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:17 WIB

Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Kini Dipegang Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi Terkait Pilkada 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:40 WIB

Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu, Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Sambut Baik Partai NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto Terima Surya Paloh

Berita Terbaru