HALLOUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol.
Windy Idol akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 14 Semptember 2023.
“Hari ini (14/9/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga:
Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs
Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya
Selain Windy Idol, KPK juga akan memeriksa lima pegawai MA di antaranya:
Baca artikel lainnya di sini: Milik Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol Diduga Kelola Aset Berupa Properti di Kawasan Jakarta Selatan
1. Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta)
2. Hardianko (wiraswasta)
3. Jepi (Pegawai Mahkamah Agung)
4. Ismail (Pegawai Mahkamah Agung)
5. Tomi W (Pegawai Mahkamah Agung)
6. M Yasin (Pegawai Mahkamah Agung)
7. Sutrisno (Pegawai Mahkamah Agung).
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Nama penyanyi Windy Idol terseret dalam pusarannya.
Wanita bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini diduga turut mengelola aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berupa properti di kawasan Jakarta Selatan.
Kepemilikan properti itu tengah diselisik KPK lebih dalam.
Baca Juga:
Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta
Bagi Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024, Kementan akan Bagikan Benih Gratis
“Sejauh ini ada dugaan (pengelolaan aset Hasbi Hasan oleh Windy Idol) rumah yang terletak di Jakarta Selatan,” ujar Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).***