LINGKAR INDONESIA – Aparat gabungan berhasil meringkus begal motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), yang berinisial RR (27).
Begal yang sudah diburu sejak lama tersebut ditangkap di persembunyian di Pantai Indah Kapuk, Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menuturkan Riki Rikardo diburu usai ada laporan korban begal di Jalinsum pada 30 April 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yaitu Ahmad (42), warga warga Banjit, Kabupaten Waykanan.
Pelaku bersama seorang rekannya membuntuti korban. Kemudian keduanya memepet korban dan mencabut kunci motornya.
“Korban masih mampu mempertahankan motornya lalu pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis laduk,” ungkap Eko kepada wartawan, Rabu 6 Juli 2022.
Takut diancam senjata tajam, korban memilih merelakan motor Honda Beat miliknya diambil para pelaku.
Pasca peristiwa tersebut, korban melapor ke Polsek Abung Barat yang diteruskan ke Satreksrim Polres Lampung Utara.
Baca Juga:
SBY Kelelahan dan Dirawat: Retret Pacitan, Lagu Lingkungan, dan RSPAD
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang
Usai tiga bulan melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Satreksrim Polres Lampung Utara mencurigai pelaku begal yakni Riki Rikardo yang diketahui bekerja di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
“Tim kami bergerak memburunya dan menggerebek tempat persembunyian pelaku di sebuah ruko tempat ia bekerja,” tuturnya.
Di tempat itu, polisi juga menemukan motor korban dan satu motor pelaku yang diduga juga hasil aksi begal.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.***
Baca Juga:
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni