Sering Beraksi Jalan Lintas Sumatera, Polisi Ringkus Begal Motor di Pantai Indah Kapuk Jakarta

- Pewarta

Rabu, 6 Juli 2022 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKAR INDONESIA – Aparat gabungan berhasil meringkus begal motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), yang berinisial RR (27).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Begal yang sudah diburu sejak lama tersebut ditangkap di persembunyian di Pantai Indah Kapuk, Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menuturkan Riki Rikardo diburu usai ada laporan korban begal di Jalinsum pada 30 April 2022.

Korban yaitu Ahmad (42), warga warga Banjit, Kabupaten Waykanan.

Pelaku bersama seorang rekannya membuntuti korban. Kemudian keduanya memepet korban dan mencabut kunci motornya.

“Korban masih mampu mempertahankan motornya lalu pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis laduk,” ungkap Eko kepada wartawan, Rabu 6 Juli 2022.

Takut diancam senjata tajam, korban memilih merelakan motor Honda Beat miliknya diambil para pelaku.

Pasca peristiwa tersebut, korban melapor ke Polsek Abung Barat yang diteruskan ke Satreksrim Polres Lampung Utara.

Usai tiga bulan melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Satreksrim Polres Lampung Utara mencurigai pelaku begal yakni Riki Rikardo yang diketahui bekerja di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Tim kami bergerak memburunya dan menggerebek tempat persembunyian pelaku di sebuah ruko tempat ia bekerja,” tuturnya.

Di tempat itu, polisi juga menemukan motor korban dan satu motor pelaku yang diduga juga hasil aksi begal.

Atas perbuatannya, pelaku akan  dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.***

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK
Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas
Belum Sampaikan LHKPN, 8 Menteri/Pejanat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen
Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura, Natal dan Tahun Baru 2025
Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
Berita ini 4 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:54 WIB

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:41 WIB

Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:48 WIB

Belum Sampaikan LHKPN, 8 Menteri/Pejanat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:55 WIB

Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura, Natal dan Tahun Baru 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:41 WIB

Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:51 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:51 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru