HALLOUPDATE.COM – Tidak ada satu pun fakta hukum yang membuktikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Isu pelanggaran HAM sering dimunculkan menjelang pemilihan presiden (pilpres) untuk menyerang Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan hal itu dalam keterangan di Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM,” kata Habiburokhman.
“Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear, Pak Prabowo tidak bersalah,” kata Habiburokhman.
Lebih lanjut Habiburokhman menjelaskan, terdapat empat fakta hukum yang menerangkan Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
Baca artikel versi lengkap, di sini: Isu Pelanggaran HAM Sering Dimunculkan untuk Menyerang Prabowo Subianto, Setiap Jelang Pilpres.***