HALLOUPDATE.COM – Yenny Wahid, putri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengatakan bahwa ibunya, Sinta Nuriyah, memberikan restu dan mendoakan bakal calon presiden (bacapres) 2024 Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkannya di saat pertemuan dengan Prabowo Subianto di Kertanegara Jakarta Selatan pada Rabu, 6 September 2023.
“Bukan cuma restu, didoakan lho,” kata Yenny Wahid seraya tersenyum menjawab pertanyaan media soal restu Sinta Nuriyah ke Prabowo Subianto.
Namun, Yenny Wahid tidak menjelaskan doa maupun restu apa yang dimaksud.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa 2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Begitupun dengan Sinta Nuriyah, yang hanya melontarkan senyum ketika ditanya soal putrinya jika dipasangkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Baca artikel lainnya di sini: Prabowo Subianto Sebut 3 Nama Cawapres yang Menurutnya Mewakili Kaum Muda, Termasuk Ridwan Kamil
Momen pertemuan ketiganya berlangsung hangat dan akrab.
Bahkan, Sinta Nuriyah sempat memanggil Menteri Pertahanan itu dengan sebutan akrab ‘Wowo’.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Usai pertemuan, Prabowo Subianto mengungkapkan kunjungan Sinta ke rumahnya tidak direncanakan.
Prabowo Subianto lalu mengenang kedekatannya dengan Keluarga Gus Dur yang telah berlangsung lama, sejak ia masih remaja.
“Sore hari ini saya dapat kehormatan kunjungan Yenny Wahid ternyata dadakan ibunya hadir.”
“Hubungan saya cukup lama dengan keluarga Gus Dur. Puluhan tahun, sebelum, sejak saya remaja sekarang ‘agak’ remaja,” kata Prabowo Subianto sambil tertawa.***
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno