HALLOUPDATE.COM – Ratusan siswa dari Universitas IPB Bogor terjerat pinjaman online (Pinjol).
Diduga hal tersebut terjadi akibat adanya penipuan yang dilakukan seseorang kepada para mahasiswa IPB.
Terkait kejadian tersebut para korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bogor Kota dan Polres Bogor. (17/11/2022)
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jelang Tahun Baru 2023, Polres Bogor Amankan Sebanyak 129 Paket Narkotika Jenis Sabu Siap Edar
Turun ke Apotek dan Toko Obat, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi Obat Sirup yang Dilarang BPOM
Kronologi Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan yang Diungkap Polisi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa Saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat.
Terkait dengan adanya dugaan penipuan dengan modus pinjaman online yang dilakukan oleh seseorang terhadap ratusan mahasiswa Universitas IPB ini.
Dari laporan yang diterima di Polres Bogor sendiri hingga saat ini terdapat 116 korban dengan total kerugian mencapai 1,6 Milyar Rupiah.
Update artikelnya di sini: Rugikan Hingga Rp2,3 M, Polres Bogor Bongkar Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online
Saat ini Sat Reskrim Polres Bogor dan polsek Dramaga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan fakta hukum terkait adanya modus penipuan tersebut.
Dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial SA yang merupakan orang luar dari Universitas IPB.
Jadi kebetulan ada mahasiswa yang dikenal kepada terduga pelaku, Jadi terduga pelaku ini dalam melakukan aksinya secara masif mengiming-imingi mengajak berbisnis kepada mahasiswa yang di kenal pelaku.
“Kami terus berupaya menemukan fakta hukum lain apakah ada keterlibatan dari orang lain yang turut serta ataupun adanya sebuah jaringan.”
“Kami akan lakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada di dalamnya,” kata Kapolres.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta
Terkait kasus ini Polres Bogor pun akan terbuka dan terus bekerja sama dengan pihak rektorat.
Untuk membuka layanan aduan bagi mahasiswa yang menjadi korban penipuan ini, ungkap AKBP Iman Imanuddin. ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.