HALLOUPDATE.COM – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan jajaran Polres Bogor bergerak cepat dengan langsung melakukan sosialisasi larangan jual obat sirup.
Baik kepada apotek maupun toko di pasaran untuk tidak lagi menjual kelima jenis obat yang telah di rilis oleh BPOM.
Badan pengendalian Obat Makanan (BPOM) telah merilis lima obat sirup yang di larang untuk di pergunakan akibat mengandung cemaran Etilen Glikol (EG), pada Kamis (21/10/2022).
Kelima merek obat sirup tersebut ialah Termorex Sirup obat demam, Flurin DMP Sirup obat Baruk dan Flu, Unubebi Coudh sirup obta batuk dan flu, Unubebi Demam sirup obat demam dan Unubebi Demam drops obat demam.
Baca Juga:
Jelang Tahun Baru 2023, Polres Bogor Amankan Sebanyak 129 Paket Narkotika Jenis Sabu Siap Edar
116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol dengan Total Kerugian Mencapai 1,6 Milyar Rupiah
Kasus Gagal Ginjal Akut, BPKN Harus Aktif Beri Perlindungan Terhadap Konsumen
“Larangan penggunaan serta penjualan terhadap lima jenis obat yang telah di rilis oleh BPOM ini menjadi perhatian kita semua, terlebih obat-obatan tersebut sering di gunakan di kalangan masyarakat,” kata Iman Imanuddin.
Untuk itu pihaknya turun secara langsung ke apotek – apotek, toko obat-obatan yang ada di pasaran dan masyarakat luas untuk melakukan sosialisasi.
Terkait adanya larangan untuk menjual ataupun mempergunakan obat-obat tersebut, hingga adanya pengumuman kembali yang di lakukan oleh pemerintah.
Dengan sosialisasi yang dilakukan ini diharapkan masyarakat yang tidak tahu ini menjadi tahu akan larang ini, sehingga dapat menghindari kelima obat sirup yang dilarang tersebut.
Baca Juga:
Siapa yang Bertanggung Jawab atas Obat Sirop yang Diduga Mematikan Ini, Jika Bukan BPOM?
Kementerian Kesehatan Publikasikan Sebanyak156 Obat Sirop yang Boleh Diresepkan
Kronologi Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan yang Diungkap Polisi
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memberikan perawatan kesehatan anak-anak kita, untuk menghindari hal yang kita tidak inginkan,” tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.***