HALLOUPDATE.COM – Polsek Leuwiliang Polres Bogor mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap Ketua RW di wilayah Desa Sibanteng Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Dalam penangkapan tersebut dua orang terduga pelaku pemerasan berinisial AY dan Z diamankan pada Kamis, 12 Januari 2023.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H mengatakan bahwa kedua orang terduga pelaku mengaku sebagai awak media.
Keduanya sudah diamankan setelah melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada Ketua RW di desa Sibanteng.
Jadi kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan adanya dugaan praktek pungutan liar dan bantuan sosial program pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga.
Mereka juga mengancam akan menyebarkan Video perdebatan antara Ketua RW dan oknum yang mengaku sebagai awak media tersebut ke media sosial.
Kedua oknum tersebut meminta uang sebesar 50 Juta rupiah, karena rasa takut Ketua RW yang dimintai uang tersebut pun hanya sanggup memberikan sebesar 15 juta rupiah dan di berikan secara bertahap
Dari tangan terduga pelaku pemerasan tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah, 2 ID Card Media , 2 unit Handphone dan 1 Unit Mobil.
“Hingga saat ini proses penyeledikan dan penyidikan pun masih kita lakukan di Polsek Leuwiliang,” tutup Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.***