Peras Ketua RT Senilai Rp50 Juta, 2 Oknum Wartawan Diamankan Polsek Leuwiliang

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah, 2 ID Card Media , 2 unit Handphone dan 1 Unit Mobil. (Dok. Polres Bogor)

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah, 2 ID Card Media , 2 unit Handphone dan 1 Unit Mobil. (Dok. Polres Bogor)

HALLOUPDATE.COM – Polsek Leuwiliang Polres Bogor mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap Ketua RW di wilayah Desa Sibanteng Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dalam penangkapan tersebut dua orang terduga pelaku pemerasan berinisial  AY dan Z diamankan pada Kamis, 12 Januari 2023.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H mengatakan bahwa kedua orang terduga pelaku mengaku sebagai awak media.

Keduanya sudah diamankan setelah melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada Ketua RW di desa Sibanteng.

Jadi kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan adanya dugaan praktek pungutan liar dan bantuan sosial program pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga.

Mereka juga mengancam akan menyebarkan Video perdebatan antara Ketua RW dan oknum yang mengaku sebagai  awak media tersebut ke media sosial.

Kedua oknum tersebut meminta uang sebesar 50 Juta rupiah, karena rasa takut Ketua RW yang dimintai  uang tersebut pun hanya sanggup memberikan sebesar 15 juta rupiah dan di berikan secara bertahap

Dari tangan terduga pelaku pemerasan tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah, 2 ID Card Media , 2 unit Handphone dan 1 Unit Mobil.

“Hingga saat ini proses penyeledikan dan penyidikan pun masih kita lakukan di Polsek Leuwiliang,” tutup Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.***

Berita Terkait

Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta
Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya
3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya
2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta
RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Pengurus Sampaikan Laporan Kinerja 2023, Perubahan AD Disetujui DPW
LSP KPK dan BNSP Bahas Peran Sertifikasi dalam Mendukung Misi Pemberantasan Korupsi Nasional
Berita ini 23 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:33 WIB

Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:56 WIB

3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta

Jumat, 27 September 2024 - 16:10 WIB

RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Pengurus Sampaikan Laporan Kinerja 2023, Perubahan AD Disetujui DPW

Kamis, 19 September 2024 - 22:18 WIB

LSP KPK dan BNSP Bahas Peran Sertifikasi dalam Mendukung Misi Pemberantasan Korupsi Nasional

Berita Terbaru