EKONOMINEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pajak daerah tumbuh sebesar 5,1 persen pada 2022 dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dari Rp199,31 triliun tahun 2021 menjadi Rp209,47 triliun.
“Perekonomian daerah mulai membaik, kita lihat perpajakan di daerah menguat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa,” ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.
Dengan realisasi tersebut pajak daerah mendominasi PAD dengan kontribusi sebesar 72,6 persen, yang disusul dengan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar 21,4 persen, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan sebesar 3,3 persen, dan retribusi daerah 2,7 persen.
Sri Mulyani menyebutkan peningkatan pajak daerah, terutama terjadi pada jenis pajak konsumtif yakni pajak hiburan yang naik 212,74 persen (yoy) dari Rp480 miliar menjadi Rp1,49 triliun serta pajak hotel yang tumbuh 89,09 persen (yoy) dari Rp3,21 triliun menjadi Rp6,07 triliun.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat 5,1 Persen di Tengah Tantangan Global
Pemerintah Sudah Belanja Rp 427,6 Triliun, Naik Signifikan Akibat Pemilu dan Bantuan Sembako Pangan
IFC akan Perluas Operasinya di Indonesia, Begini Tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Baca konten lebih lanjut di sini: Pajak Daerah Tumbuh Menjadi Rp209,47 Triliun pada 2022, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Artikel ini dikutip dari media online Ekonominews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.