LINGKAR INDONESIA – Kejaksaan Agung telah menetapkan Dirjen PLN Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka korupsi berkenaan ekspor minyak goreng.
Kejagung pun diminta berani sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut.
Menanggapi kasus korupsi minyak goreng, anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun minta Kejagung tidak tebang pilih dan harus diselidiki sampai tuntas.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ini Penjelasan Kasubag TU Kantah Kabupaten Bogor I Terkait Berkas yang Diduga Hilang
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, mampu buka tabir dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kemendag.
“Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas. ”
“Karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia,”tutur Rudi, dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
Baca Juga:
Lewotobi Meletus 5 Kali dalam 6 Jam, Abu Tebal Kepung Flotim
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, lantaran dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” ungkapnya menegaskan.
Lebih jauh Rudi mengatakan, selama ini Komisi VI DPR RI sering menanyakan kepada Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag berkenaan kelangkaan minyak goreng.
Tetapi, Kemendag mengklaim persoalan kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha. Tetapi, dengan penetapan Dirjen PLN Kemendag menjadi tersangka, membuktikan Kemendag diduga mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng.
Kebijakan tersebut, mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Baca Juga:
Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu.”
“Langkah Kejagung saat ini sudah sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini,” pungkasnya.***