LINGKAR INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia ditangkap pada Selasa 26 April 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soat penangkapan terhadap Ade Yasin.
Dia menyebut Bupati Bogor itu terkena OTT terkait dugaan suap.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ini Penjelasan Kasubag TU Kantah Kabupaten Bogor I Terkait Berkas yang Diduga Hilang
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
BRI Tegaskan Layanan Stabil di Tengah Investigasi Kasus EDC oleh KPK

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 27 April 2022.
Selain Bupati Ade Yasin, dalam OTT ini KPK juga mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Namun, dia belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap.
Baca Juga:
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Lewotobi Meletus 5 Kali dalam 6 Jam, Abu Tebal Kepung Flotim
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Ali menambahkan, para pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini masih berstatus terperiksa.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.***