Elektabilitas Calon Presiden Ganjar Pranowo Capai 24,1 Persen, Hasil Lembaga Survei CPCS

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 Desember 2022 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo menyatakan siap untuk maju pada kompetisi pilpres 2024. (Instagram.com/@bapakganjar)

Ganjar Pranowo menyatakan siap untuk maju pada kompetisi pilpres 2024. (Instagram.com/@bapakganjar)

HALLOUPDATE.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan lima catatan kritis hasil pemantauan pengawas pemilu terhadap tindak lanjut persoalan pencatutan nama dan akurasi data verifikasi faktual (verfak) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Berdasarkan hasil monitoring (pemantauan) jajaran pengawas pemilu terhadap tindak lanjut pencatutan nama dan akurasi data verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan pada tanggal 7 Desember 2022 ditemukan lima catatan kritis,” ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Ia memaparkan lima catatan kritis tersebut terdiri atas, pertama, pengawas pemilu menemukan sebanyak 20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, baik melalui posko aduan maupun pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.

Kedua, lanjut dia, ditemukan sebanyak 15.824 nama yang masuk dalam sampel verifikasi faktual keanggotaan partai politik.

Dari seluruh nama itu, sebanyak 12.938 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Ketiga, ditemukan kasus keterlibatan kepala desa/aparat desa dalam proses verifikasi faktual.

“Temuan di lapangan menunjukkan terdapat kepala, sekretaris, dan perangkat desa yang masuk menjadi anggota partai.”

“Lalu, ada pula temuan terkait adanya pengumpulan beberapa anggota parpol yang menjadi sampel verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik di rumah kepala desa,” ucap Lolly.

Atas temuan tersebut, katanya, jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan agar status yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Verifikator KPU langsung melaksanakan saran tersebut.

Keempat, pengawas pemilu menemukan kasus keterlibatan RT/RW dalam tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

Kasus tersebut berupa adanya pengurus RT/RW yang merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota partai.

2

“Terhadap temuan tersebut, jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan untuk dinyatakan TMS sehingga langsung dinyatakan TMS oleh verifikator KPU,” ucap Lolly.

Berikutnya catatan kelima, yakni pengawas pemilu menemukan sebanyak 24 kasus pembagian kartu tanda anggota (KTA) partai politik pada H-1 dan saat pelaksanaan verifikasi faktual parpol.

Hal tersebut, menurut Bawaslu, menunjukkan bahwa partai politik kurang siap dalam mengikuti verifikasi faktual sehingga banyak anggota partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Selain itu, temuan tersebut memperlihatkan bahwa potensi pencatutan sudah ada sejak awal, padahal seharusnya masyarakat sudah memegang KTA partai politik saat mengunggah KTA di Sipol KPU,” ucap Lolly.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat. .

Berita Terkait

Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
Berita ini 3 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:01 WIB

Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:16 WIB

Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya

Senin, 28 April 2025 - 07:33 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:47 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:21 WIB

KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:32 WIB

Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi

Berita Terbaru