Kasus Buronan Harun Masiko, KPK Dalami Isi Telepon Seluler Milik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

HALLOUPDATE.COM  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mendalami isi telepon seluler milik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto terkait pencarian buron KPK Harun Masiku.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan.”

“Dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi Prasetyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (10/6/2024).

Hasto diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita telepon seluler (ponsel) dan buku catatan milik Hasto sebagai bagian pengembangan penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.

Budi Prasetyo menyatakan tidak bisa memberikan komentar soal apa saja temuan penyidik lembaga antirasuah dalam ponsel milik Hasto tersebut.

Namun, dia menegaskan tim penyidik KPK tidak pernah berhenti mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk tentang pencarian Harun Masiku

“Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan.”

“Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO pada perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” ujar Budi Prasetyo.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

2

Terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Kendati demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun Masiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Kasus Importasi Gula, Inilah Profil Charles Sitorus, Komisaris PLN yang Ditahan Bersama Tom Lembong
Tangis Haru dan Doa Warga Bertemu Prabowo Subianto yang Akhirnya Berhasil Dapat Tandatangan
Agus Andrianto Mundur dari Jabatannya Sebagai Wakapolri, Jadi Menteri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet
Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto, Presiden Joe Biden Tugaskan 6 Pejabat Tinggi Amerika Serikat
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Resmi Menjadi LSP, Badiklat Kejaksaan RI Terima Pengakuan dari BNSP untuk Skema Sertifikasi Khusus Terorisme
Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga
Berita ini 17 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Kasus Importasi Gula, Inilah Profil Charles Sitorus, Komisaris PLN yang Ditahan Bersama Tom Lembong

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:42 WIB

Agus Andrianto Mundur dari Jabatannya Sebagai Wakapolri, Jadi Menteri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Bahas Isu Geopolitik hingga Ekonomi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Calon Anggota Kabinet

Minggu, 13 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto, Presiden Joe Biden Tugaskan 6 Pejabat Tinggi Amerika Serikat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:54 WIB

Resmi Menjadi LSP, Badiklat Kejaksaan RI Terima Pengakuan dari BNSP untuk Skema Sertifikasi Khusus Terorisme

Senin, 30 September 2024 - 08:14 WIB

Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga

Sabtu, 28 September 2024 - 15:48 WIB

2 Orang Penambang Emas Masih Tertimbun Longsor di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Berita Terbaru