HALLOUPDATE.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata sudah berulang kali dimintai keterangan.
Hal itu terkait dengan klarifikasi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Mentan SYL dalam kasus tersebut sudah dimintai keterangan sebanyak 3 kali.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Lewotobi Meletus 5 Kali dalam 6 Jam, Abu Tebal Kepung Flotim
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak 3 kali,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2023) malam.
“Mulai tanggal 24 Agustus sampai tanggal 3 Oktober dan yang terakhir tadi bapak Mentan RI pada sore tadi tiba di ruang pemeriksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atau klarifikasinya,” jelasnya.
Baca artikel lainnya di sini: PPATK Ungkap Hasil Pengusutan Rekening Syahrul Yasin Limpo Setelah KPK Temukan Kejanggalan
Baca Juga:
Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni
Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan
Ade Safri hanya menyampaikan bahwa hingga hari Kamis (6/10/2023) pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada 6 orang.
Termasuk salah satunya Mentan SYL untuk yang ketiga kalinya, serta sopir Mentan bernama Heri dan Ajudan Mentan bernama Panji Harianto.
“Bahwa 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya termasuk salah satunya adalah Bapak Mentan RI,” ucap Ade Safri.
Hanya saja, dikutip PMJ News, Ade Safri tidak menjelaskan lebih jauh perihal kapan klarifikasi pertama dan kedua terhadap Mentan SYL dilakukan.***
Baca Juga:
Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak