HALLOUPDATE.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar lima oknum polisi yang diduga sebagai calo masuk Bintara Polda Jawa Tengah diproses hukum dan dipecat dari Polri.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan sebagai efek jera para orangtua calon siswa Bintara yang melakukan penyuapan kepada lima oknum tersebut juga diproses pidana.
“Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar, agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan,” ujar Poengky Indarti, Selasa 7 Maret 2023.
“Selain itu kepada orang yang bersedia menyerahkan uang untuk tujuan diloloskan, maka yang bersangkutan juga harus diproses pidana penyuapan. ”
Baca Juga:
KPK Sebut Dokumen yang Disita Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Mempunyai Relevansi dengan Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa 2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
“Sehingga pemberi dan penerima sama-sama diproses pidana agar ada efek jera,” sambungnya.
Lebih lanjut Poengky menyesalkan adanya praktek suap dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Menurut dia, tindak pidana ini bentuk pengkhianatan terhadap institusi Korps Bhayangkara.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya praktek suap dalam seleksi anggota Polri.”
Baca Juga:
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno
Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan
TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
“Mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap,” tuturnya.
Poengky menjelaskan Polri telah menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntable, dan Humanis) dalam proses seleksi calon anggota.
Hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri memberantas kelompok yang menyalahgunakan wewenang.
“Kami melihat sistem BETAH dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri sudah berjalan dengan baik.”
Baca Juga:
Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK
“Tetapi jika masih saja ada yang coba-coba melakukan kejahatan, kami mendorong ada evaluasi agar pelaksanaan seleksi ke depan menjadi lebih baik lagi,” tukasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.