PAN Tanggapi Koalisi Besar Gabungan antara KIB dengan KKP, Yandri Susanto: Itu kan Masih Wacana

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Maret 2023 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto. (Dok. Mpr.go.id)

Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto. (Dok. Mpr.go.id)

HALLOUPDATE.COM – Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto mengatakan pihaknya belum menyimpulkan untuk membentuk koalisi besar dengan menggabungkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) untuk menghadapi kontestasi Pemilu 2024.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Belum ada hal yang bisa disimpulkan, termasuk apakah ada yang bergabung atau membentuk koalisi besar. Itu ‘kan masih wacana,” kata Yandri di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2023.

Yandri juga menyebut belum dapat menyimpulkan untung dan rugi terhadap wacana koalisi besar tersebut bagi internal partainya.

“Masalah untung dan rugi, itu saya kira masih sangat normatif, belum bisa kami simpulkan apakah itu menguntungkan atau merugikan PAN,” ujarnya.

Konten artikel ini dikutip dari media online Ekonominews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Untuk itu, lanjut dia, PAN akan duduk bersama terlebih dahulu dengan partai politik yang mewacanakan koalisi besar tersebut.

Apabila telah berhasil mencapai titik temu, PAN akan siap mengawal apa yang menjadi keputusan dan kesepakatan bersama.

“Sebelum mencapai kesepakatan itu, pasti ada duduk bersama ‘kan, kenapa membentuk koalisi seperti ini, mendapatkan tugas apa, kemudian siapa mendapatkan kursi yang mana. Itu ‘kan mesti disepakati,” tuturnya.

Menanggapi Partai Golkar selaku rekan koalisinya di KIB yang diisukan mendapat arahan agar bergabung dengan KPP, Yandri meresponsnya dengan menyebut kemungkinan itu terbuka lantaran situasi yang masih sangat dinamis.

“Tidak ada hal yang tabu dalam proses pilpres. Semua masih sangat memungkinkan untuk mencapai sebuah kesepakatan,” ucapnya.

Menurut dia, ajakan partai politik lain untuk bergabung dan membentuk sebuah koalisi merupakan hal yang biasa di tengah dinamika politik menjelang Pilpres 2024.

“Kalau mengajak ‘kan biasa sekarang, semua ngajak, ini ngajak, itu ngajak. Biasa, namanya ngajak ‘kan, biasa itu,” katanya.

2

Terlebih, katanya lagi, belum ada satu partai politik yang resmi mengusung paket bakal calon presiden berikut wakil presidennya, serta KPU RI belum membuka tahapan pendaftaran capres/cawapres.

“Jadi, belum ada yang jelas ini barang, belum ada. Sangat cair dan dinamis,” ucapnya.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat, Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan
Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra
Berita ini 2 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:53 WIB

KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat, Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres

Senin, 6 Januari 2025 - 11:51 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:21 WIB

Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra

Berita Terbaru