Penundaan Pemilu, Kini Ketua MPR di Barisan Terdepan dalam Orkestrasi Kudeta Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Desember 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Presiden Jokowi. (Dok. DPR RI)

Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Presiden Jokowi. (Dok. DPR RI)

HALLOUPDATE.COM – Upaya penundaan pemilu (dan pilpres), atau kudeta konstitusi, Jilid I sangat sistematis disuarakan pada awal tahun ini, diorkestrasi oleh tiga ketua umum partai politik dan dua menteri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Salah satu alasan penundaan pemilu adalah tingkat kepuasan terhadap Jokowi tinggi.

Mereka umumnya merujuk hasil lembaga survei, yang digunakan untuk pembenaran kudeta konstitusi.

Setelah kudeta konstitusi mendapat penolakan keras dari masyarakat, lembaga survei kemudian publikasi hasil survei yang sangat berbeda. Balik Badan?

Beberapa lembaga survei mengatakan, mayoritas masyarakat menolak kudeta konstitusi, menolak penundaan pemilu, termasuk mereka yang menyatakan puas terhadap Jokowi.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengatakan mayoritas responden yang puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo menolak wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dari survei itu diperoleh 65,1 persen responden yang puas dengan kinerja Jokowi menentang penundaan Pemilu 2024.

Sedangkan di pemilih yang menyatakan tak puas dengan kinerja Jokowi, angka yang menentang penundaan pemilu jauh lebih besar yaitu sebesar 87,3 persen.

Terlepas dari itu semua, yang terpenting dan mendasar, penundaan pemilu merupakan pelanggaran konstitusi.

Tidak ada urusan dengan popularitas atau tingkat kepuasan terhadap presiden yang rawan dimanipulasi, dengan menggunakan lembaga survei.

Upaya mengubah konstitusi untuk tujuan agar pelanggaran konstitusi seolah-olah menjadi tidak melanggar konstitusi masuk kategori kudeta konstitusi: kejahatan konstitusi.

Tugas Ketua MPR seharusnya mengamankan konstitusi, dan mencegah segala upaya pelanggaran dan kudeta konstitusi dari semua pihak yang ingin menghancurkan demokrasi, membuat Indonesia menjadi negara otoritarian dan tirani.

2

Bukannya mengamankan konstitusi, Ketua MPR malah mencoba melakukan sebaliknya.

Ketua MPR sekarang malah berada di barisan terdepan dalam menyuarakan dan orkestrasi kudeta konstitusi penundaan pemilu, Jilid II.

Saran, usulan dan hasutan kudeta konstitusi Ketua MPR akan terus bergulir liar menjadi sebuah orkestrasi bernada sumbang dan mematikan bagi rakyat Indonesia.

Maka itu, kedudukan Ketua MPR saat ini sangat membahayakan konstitusi Indonesia. Karena itu, wajib diganti.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sangat naif kalau beranggapan Ketua MPR tidak tahu aspirasi rakyat yang menolak kudeta konstitusi.

Sangat naif kalau beranggapan Ketua MPR tidak tahu bahwa penundaan pemilu merupakan kudeta konstitusi.

Maka itu, selama Bambang Soesatyo menjabat Ketua MPR, selama itu pula konstitusi Indonesia terancam kudeta.

Terancam diubah untuk melanggengkan penundaan pemilu dengan berbagai macam alasan. Karena itu, wajib diganti.

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***

Berita Terkait

KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT
Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Begini Respons Titiek Soeharto
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Berita ini 2 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:21 WIB

KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:32 WIB

Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:35 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:10 WIB

Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Begini Respons Titiek Soeharto

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:53 WIB

KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat, Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan

Berita Terbaru