Penyelenggara Pemilu 2024 Lebih Baik Tak Ikut dalam Perdebatan Sistem Pemilihan Umum

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 2 Januari 2023 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja. (Dok. )

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja. (Dok. )

HALLOUPDATE.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, berpandangan pihak penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut terlibat dalam perdebatan sistem pemilu, seperti mengenai kemungkinan diterapkannya kembali sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Tugas untuk memikirkan pola dan lain-lain ada pada DPR dan pemerintah. Kami (penyelenggara pemilu) memang bisa mengajukan, tapi itu ranahnya partai politik dan Komisi II DPR.”

“Kami serahkan semuanya kepada mereka. Kami penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut dalam perdebatan seperti itu,” ujar Bagja kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.

Menurut dia, penyelenggara pemilu sepatutnya fokus menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu dan pihak yang berwenang untuk memikirkan sistem pelaksanaan pemilu adalah DPR dan pemerintah.

“Tidak pas kalau kita (penyelenggara pemilu) mengomentari hal seperti. Menurut saya, tidak pada tempatnya kita mengomentari seperti itu karena kami fokusnya adalah menyelenggarakan pemilu. Tahapan semua sudah dimulai,” kata Bagja.

Hal yang dia katakan itu juga tanggapannya atas perkataan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis 29 Desember 2022.

Dalam kesempatan itu, As’ari mengatakan, ada kemungkinan pemungutan suara dalam Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan calon anggota legislatif.

“Ada kemungkinan. Saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ujar dia.

Sebelumnya, komentar senada mengenai perkataan itu juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin.

Ia mengatakan perubahan sistem pemilu semestinya cukup menjadi ranah pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR.

Ia menyarankan KPU agar berhati-hati menjalankan komunikasi publik terkait dengan uji materi sistem pemilu.

Menurut dia, apabila belum menjadi keputusan, sebaiknya KPU, dalam hal ini ketua KPU, menahan diri untuk beropini melampaui ketentuan undang-undang yang masih berlaku.***

2

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Ekspres Media Network Buka Peluang Kolaborasi dengan Tim Wartawan Lokal Kelola Portal Berita Pers Daerah
Prabowo Subianto Menjadi Figur yang Banyak Dipilih oleh Warga Nahdlatul Ulama
Demi Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2023, Polri Perketat Kegiatan Izin Keramaian
Kedatangan FIFA di G20 Makin Percepat Transformasi dan Kemajuan Sepak Bola Nasional
Kementerian Kesehatan Publikasikan Sebanyak156 Obat Sirop yang Boleh Diresepkan
Setubuhi Pasiennya, Satpam Perumahan BSD yang Jadi Dukun Cabul Ditangkap Polisi
Jokowi Minta Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Penyelewengan Minyak Goreng
CEK FAKTA: Warga Negara Asing Calon Penghuni IKN dari China Mulai Berdatangan
Berita ini 5 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:30 WIB

Ekspres Media Network Buka Peluang Kolaborasi dengan Tim Wartawan Lokal Kelola Portal Berita Pers Daerah

Kamis, 11 Mei 2023 - 10:31 WIB

Prabowo Subianto Menjadi Figur yang Banyak Dipilih oleh Warga Nahdlatul Ulama

Senin, 2 Januari 2023 - 04:08 WIB

Penyelenggara Pemilu 2024 Lebih Baik Tak Ikut dalam Perdebatan Sistem Pemilihan Umum

Kamis, 22 Desember 2022 - 09:49 WIB

Demi Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2023, Polri Perketat Kegiatan Izin Keramaian

Senin, 21 November 2022 - 04:12 WIB

Kedatangan FIFA di G20 Makin Percepat Transformasi dan Kemajuan Sepak Bola Nasional

Rabu, 26 Oktober 2022 - 03:22 WIB

Kementerian Kesehatan Publikasikan Sebanyak156 Obat Sirop yang Boleh Diresepkan

Selasa, 7 Juni 2022 - 13:34 WIB

Setubuhi Pasiennya, Satpam Perumahan BSD yang Jadi Dukun Cabul Ditangkap Polisi

Jumat, 20 Mei 2022 - 09:42 WIB

Jokowi Minta Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Penyelewengan Minyak Goreng

Berita Terbaru