Polisi Ungkap Motif Sementara Mustopa Tembak Kantor Pusat MUI dari Alat Bukti yang Ditemukan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Mei 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOUPDATE.COM – Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait dengan motif sementara pelaku bernama Mustopa melakukan aksi penembakan ke kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa berdasarkan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari tersangka adalah ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.

“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Soal Kedaulatan Pangan di Indonesia, Prabowo Subianto Diyakini Mampu Atasi Tuntutan Buruh

“Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan bahwa berdasarkan surat-surat tersebut, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.

“Ada niat jahat daripada tersangka ini yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” ungkapnya.

“Jadi memang mens rea-nya sudah ada dari pada tersangka,” jelasnya.***

Berita Terkait

Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri Disahkan MK, Apa Artinya
Kokain Menyerbu Bali: Kartel Amerika Latin Tembus Jalur Wisata Indonesia
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut
SBY Kelelahan dan Dirawat: Retret Pacitan, Lagu Lingkungan, dan RSPAD
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Berita ini 63 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri Disahkan MK, Apa Artinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:17 WIB

Kokain Menyerbu Bali: Kartel Amerika Latin Tembus Jalur Wisata Indonesia

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:46 WIB

Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

Senin, 21 Juli 2025 - 09:00 WIB

SBY Kelelahan dan Dirawat: Retret Pacitan, Lagu Lingkungan, dan RSPAD

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:36 WIB

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh

Berita Terbaru

Foto : Panggung Penutupan FORNAS VIII Dihentak Slank dan Artis Top. (Doc.Ist)

Entertainment

Datang dan Rasakan Euforia Penutupan FORNAS VIII Jumat Malam!

Kamis, 31 Jul 2025 - 03:36 WIB