HALLOUPDATE.COM – Peristiwa menarik terjadi saat artis Sandra Dewi keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Sandra Dewi diketahui datang memenuhi panggilan penyidik pukul 09.25 WIB dan terlihat keluar pukul 14.14 WIB.
Isteri tersangka Harvey Moeis itu menjadi saksi kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Saat keluar, dia tetap melempar senyum kepada awak media yang telah menunggunya di pintu depan gedung Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Kasus Importasi Gula, Inilah Profil Charles Sitorus, Komisaris PLN yang Ditahan Bersama Tom Lembong
Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi
Disebut Suami Terima Dana Rp3,15 M, Kejagung Buka Peluang Artis Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan
Sandra Dewi meminta wartawan tidak membuat berita hoaks setelah dirinya diperiksa selama lima jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.
“Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener,” kata Sandra Dewi.
Baca artikel lainnya di sini : Terbesar di Asia Pasifik, Timur Tengah dan Afrika Utara, Produksi Amonia PT Pupuk 2024 Capai 14 Juta Ton
Sandra Dewi menyampaikan hal itibsaat keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Akhirnya Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Artis Sandra Dewi
Kasus Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah, Kejagung Periksa Pemilik Perusahaan PT TIN
Saat ditanya awak media soal berita tidak benar apa yang dimaksud,
Baca artikel lainnya di sini : Kasus Korupsi Timah Jerat Sang Suami, Artis Sandra Dewi Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung
Sandra Dewi pun bungkam dan memilih berjalan menerobos barisan wartawan yang ada di depannya.
Sandra Dewi tidak mengatakan banyak hal kepada awak media.
Baca Juga:
Kejagung Beber Alasan Pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo, Terkait dengan Terdakwa Irwan Hermawan
Dalami Manipulasi Proyek Menara BTS, Kejagung Siap Periksa Lagi Menkominfo Johny G Plate
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PT PLN
Dia langsung masuk mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam sesaat setelah menyampaikan pesan singkat itu kepada awak media.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan tim penyidik memeriksa Sandra Dewi.
Tujuaannya untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
“Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM; mana yang tidak terkait,” kata Kuntadi pada hari dan waktu yang sama.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis.
Keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.
“Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja,” kata Kuntadi.
Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci.
Dia juga menolak memberi penjelasan kala ditanya kemungkinan ada nama saksi lain yang akan diperiksa.
“Nanti ya, lengkapnya nanti,” katanya.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloupdate.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Jazirahnews.com dan Belanjaoke.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.