HALLOUPDATE.COM – Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) melakukan aksi longmarch dari Patung Kuda menuju Kantor Satgas BLBI di Kemenkopolhukam Jakarta Pusat.
HUMANIKA menyampaikan 3 tuntutan kepada Satgas BLBI, sebagai berikut:
1. Segera tuntaskan kasus BLBI terhadap semua Obligor tanpa pandang bulu tercatat masih ada 335 Obligor lagi.
2. Khusus BLBI Bank Intan agar segera prioritas di utamakan mengingat sang Obligor Fadel Muhammad yang saat ini anggota DPD masih tertunggak 136 M.
3. Segera berikan ultimatum dalam batas waktu, Jika tidak di bayarkan segera sita hartanya untuk mendukung keuangan.
Koordinator Presidium Jubir HUMANIKA Sobarul Fajar Tubagus Fahmi dalam keterangan tertulisnya membeberkan skandal BLBI ini.
Dimulai dari krisis moneter yang melanda Asia, negara Indonesia pun terkena imbasnya.
Ekonomi collapse meruntuhkan perbankan nasional, untuk itulah atas nasehat IMF, pemerintah mengucurkan skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pada 1997-1998, ketika Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada bank-bank yang hampir bangkrut akibat diterpa krisis moneter.
Pada Desember 1998, Bank Indonesia kemudian menyalurkan dana bantuan Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. BLBI terbesar ke Salim Grup /52 Triliun, Ke Gajah Tunggal/40 Triliun Ke Bank Intan/1,4 Triliun dan lainnya.
Namun, dana BLBI justru banyak diselewengkan oleh para penerimanya.
Baca Juga:
Selidiki Transaksi Janggal di Kemenkeu, DPR Segera Bahas Usulan Penggunaan Hak Angket
Satgas BLBI Sita Aset PT Pancasindhu Abadi, Sekar Group dengan Estimasi Nilai Rp74,3 Miliar
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 138 triliun.
Akibatnya Pemerintah terbebani lagi dengan rekapitalasi yang membuat bengkaknya kerugian keuangan negara.
Hingga saat ini negara menanggung sekitar Rp 60 triliun di APBN sampe tahun 2030.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dengan Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD.
Dibawah kepemimpinan Mahfud MD ada sedikit titik terang terkait penyelesaian kasus BLBI dengan menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor.
Antara lain PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak lain yang terafiliasi, berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya.
Baca Juga:
Peringati Hari Pangan Sedunia 2024, Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
Atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare, berikut lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua bangunan hotel.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pasific sebesar Rp3,57 triliun.
Sedikit informasi dalam data kemenkeu dan BPK, disebutkan bahwa per Desember
2020 bank intan masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp 136,43 M.
Namun kepada pansus BLBI DPD, Fadel bersikeras bahwa masalah utang BLBI Bank Intan sudah selesai.
Sayangnya pengakuan Fadel tersebut tidak didukung bukti berupa Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan perbankan nasional (BPPN).
Dari data diatas HUMANIKA menghimbau Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dipimpin oleh Mahfud MD segera telusuri dan tindak kasus BLBI yang sangat merugikan negara ini.
Sesuai dengan target pak Mahfud MD yang menargetkan kasus BLBI harus tuntas di tahun 2023 nanti.***
Baca Juga: