Satgas BLBI Sita Aset PT Pancasindhu Abadi, Sekar Group dengan Estimasi Nilai Rp74,3 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas BLBI sita aset debitur PT Pancasindhu Abadi. (Dok. Setkab.go.id)

Satgas BLBI sita aset debitur PT Pancasindhu Abadi. (Dok. Setkab.go.id)

HALLOUPDATE.COM – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset jaminan salah satu debitur terkait BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group), pada 8 dan 10 Maret 2023 dengan estimasi nilai Rp74,3 miliar.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Aset tersebut berlokasi di Provinsi Jawa Tengah yakni Kabupaten Batang dan Kabupaten Wonogiri serta di Provinsi Jawa Timur yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Kediri.

Luas keseluruhan barang jaminan berupa tanah yang disita adalah 35.492 m2.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 10 Maret 2023, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur PT Pancasindhu Abadi dengan outstanding utang sebesar Rp948,7 miliar.

Selanjutnya atas semua barang jaminan yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) , yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.

Ia merinci aset yang dilakukan penyitaan yakni lima bidang tanah di Kabupaten Batang seluas 6.238 m2, lima bidang tanah di Kabupaten Wonogiri seluas 19.822 m2, enam bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo seluas 7.357 m2, satu bidang tanah di Kabupaten Mojokerto seluas 550 m2, dan satu bidang tanah di Kabupaten Kediri seluas 1.525 m2.

Penyitaan ini dilaksanakan oleh Satgas BLBI, Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, PUPN Cabang Jawa Tengah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan dan KPKNL Surakarta, PUPN Cabang Jawa Timur melalui KPKNL Sidoarjo dan KPKNL Malang, Polres, dan Polsek, serta aparat desa/kecamatan setempat.

Satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021.

Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penagihan debitur yang dilakukan adalah penyitaan barang jaminan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

Rionald menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.***

Berita Terkait

Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal, Danantara Hadir di Waktu yang Tepat
Presiden Prabowo Subianto Minta Ganti Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan
PPJKI Dorong Profesionalisme dan Sinergi Sektor Keuangan Lewat Seminar Nasional Investasi 2025
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel
Terkait Isu Penyelewengan Dana Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Dadan Hindayana Angkat Bicara
Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Tak Ada Rencana Indonesia Melobi Amerika Serikat dengan Mineral Kritis
Di Tengah Volatilitas, CSA Index April 2025 Buka Ruang Adaptasi Bagi Investor di Berbagai Sektor
Pihak Bea Cukai Jangan Macam-Macam! Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Basmi Rente Impor
Berita ini 7 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 09:25 WIB

Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal, Danantara Hadir di Waktu yang Tepat

Selasa, 29 April 2025 - 14:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto Minta Ganti Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan

Kamis, 24 April 2025 - 18:37 WIB

PPJKI Dorong Profesionalisme dan Sinergi Sektor Keuangan Lewat Seminar Nasional Investasi 2025

Kamis, 17 April 2025 - 07:15 WIB

Terkait Isu Penyelewengan Dana Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Dadan Hindayana Angkat Bicara

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Tak Ada Rencana Indonesia Melobi Amerika Serikat dengan Mineral Kritis

Jumat, 11 April 2025 - 16:07 WIB

Di Tengah Volatilitas, CSA Index April 2025 Buka Ruang Adaptasi Bagi Investor di Berbagai Sektor

Rabu, 9 April 2025 - 14:33 WIB

Pihak Bea Cukai Jangan Macam-Macam! Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Basmi Rente Impor

Rabu, 9 April 2025 - 09:40 WIB

Hanya Untungkan Segelintir Orang, Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif

Berita Terbaru