Satgas BLBI Sita Aset PT Pancasindhu Abadi, Sekar Group dengan Estimasi Nilai Rp74,3 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas BLBI sita aset debitur PT Pancasindhu Abadi. (Dok. Setkab.go.id)

Satgas BLBI sita aset debitur PT Pancasindhu Abadi. (Dok. Setkab.go.id)

HALLOUPDATE.COM – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset jaminan salah satu debitur terkait BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group), pada 8 dan 10 Maret 2023 dengan estimasi nilai Rp74,3 miliar.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Aset tersebut berlokasi di Provinsi Jawa Tengah yakni Kabupaten Batang dan Kabupaten Wonogiri serta di Provinsi Jawa Timur yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Kediri.

Luas keseluruhan barang jaminan berupa tanah yang disita adalah 35.492 m2.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 10 Maret 2023, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur PT Pancasindhu Abadi dengan outstanding utang sebesar Rp948,7 miliar.

Selanjutnya atas semua barang jaminan yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) , yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.

Ia merinci aset yang dilakukan penyitaan yakni lima bidang tanah di Kabupaten Batang seluas 6.238 m2, lima bidang tanah di Kabupaten Wonogiri seluas 19.822 m2, enam bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo seluas 7.357 m2, satu bidang tanah di Kabupaten Mojokerto seluas 550 m2, dan satu bidang tanah di Kabupaten Kediri seluas 1.525 m2.

Penyitaan ini dilaksanakan oleh Satgas BLBI, Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, PUPN Cabang Jawa Tengah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan dan KPKNL Surakarta, PUPN Cabang Jawa Timur melalui KPKNL Sidoarjo dan KPKNL Malang, Polres, dan Polsek, serta aparat desa/kecamatan setempat.

Satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021.

Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penagihan debitur yang dilakukan adalah penyitaan barang jaminan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

Rionald menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.***

Berita Terkait

Revisi UU BUMN, Prabowo Subianto Bentuk Lembaga Pengelola Investasi Non APBN Danantara
Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis
Butuh Manajemen Reputasi di Media Ekonomi & Bisnis? Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release
Peringati Hari Pangan Sedunia 2024, Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
PTPN IV PalmCo Targetkan Sebanyak 2,1 Juta Bibit Sawit Unggul Bersertifikat Diserap Petani hingga Akhir 2024
Sawit Indonesia Kuasai 60 Persen Pasar Dunia, Wamentan Sudaryono Dorong Peningkatan Produktivitas Sawit
Tanggapi Deflasi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Mendagri Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
Berita ini 6 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:47 WIB

Revisi UU BUMN, Prabowo Subianto Bentuk Lembaga Pengelola Investasi Non APBN Danantara

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:27 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia 2024, Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:56 WIB

PTPN IV PalmCo Targetkan Sebanyak 2,1 Juta Bibit Sawit Unggul Bersertifikat Diserap Petani hingga Akhir 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:34 WIB

Sawit Indonesia Kuasai 60 Persen Pasar Dunia, Wamentan Sudaryono Dorong Peningkatan Produktivitas Sawit

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Tanggapi Deflasi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Mendagri Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:20 WIB

CSA Index Naik ke 76,09 di Oktober 2024: Pelaku Pasar Percaya IHSG Akan Terus Menguat dalam 12 Bulan Mendatang

Berita Terbaru