Sidang Gugatan Praperadilan yang Diajukan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terhadap KPK Digelar Hari Ini

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Oktober 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HALLOUPDATE.COM – Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terhadap KPK digelar Senin (30/10/2023) hari ini.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Humas PN Jaksel Djumyanto membenarkan adanya sidang gugatan pra peradilan SYL.

Ia lalu menyebut nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Temohon: KPK.

Djumyanto menambahkan bahwa sidang akan dipimpin hakim tunggal. Sidang ini rencananya akan dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono

Sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang rencananya digelar hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tanggal sidang 30 Oktober 2023, idang perdana,” demikian dikutip dari SIPP PN Jaksel.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) ini ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

2

SYL mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Dia ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.*
Sidang Gugatan Praperadilan yang Diajukan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terhadap KPK Digelar Hari Ini

Digelar Hari Ini, Sidang Gugatan Praperadilan yang Diajukan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terhadap KPK

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terhadap KPK digelar Senin (30/10/2023) hari ini.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Humas PN Jaksel Djumyanto membenarkan adanya sidang gugatan pra peradilan SYL.

Ia lalu menyebut nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Temohon: KPK.

Djumyanto menambahkan bahwa sidang akan dipimpin hakim tunggal. Sidang ini rencananya akan dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono

Sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang rencananya digelar hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tanggal sidang 30 Oktober 2023, idang perdana,” demikian dikutip dari SIPP PN Jaksel.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) ini ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Dia ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.***

Berita Terkait

Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri Disahkan MK, Apa Artinya
Kokain Menyerbu Bali: Kartel Amerika Latin Tembus Jalur Wisata Indonesia
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut
SBY Kelelahan dan Dirawat: Retret Pacitan, Lagu Lingkungan, dan RSPAD
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Berita ini 47 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri Disahkan MK, Apa Artinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:17 WIB

Kokain Menyerbu Bali: Kartel Amerika Latin Tembus Jalur Wisata Indonesia

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:46 WIB

Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

Senin, 21 Juli 2025 - 09:00 WIB

SBY Kelelahan dan Dirawat: Retret Pacitan, Lagu Lingkungan, dan RSPAD

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:36 WIB

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh

Berita Terbaru

Foto : Panggung Penutupan FORNAS VIII Dihentak Slank dan Artis Top. (Doc.Ist)

Entertainment

Datang dan Rasakan Euforia Penutupan FORNAS VIII Jumat Malam!

Kamis, 31 Jul 2025 - 03:36 WIB