HALLO UPDATE – Sidang kasus pengancaman dan pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram Media Zein dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ini merupakan laporan dari Marissya Icha dan Uci Flowdea.
Dalam sidang yang digelar, Senin 12 September 2022, Medina Zein mengungkapkan alasannya melakukan tindakan tersebut yang berujung bui.
“Saya dalam keadaan pengaruh obat yang Mulia,” kata istri Lukman Azhari ini, di PN Jakarta Selatan kemarin.
Baca Juga:
Terkait dengan Tudingan Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah, Polisi Sebut Daftar Lengkap Akun Medsos
Di Jaktim, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Selebgram Ria Ricis
Wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat ini mengatakan, saat itu dirinya sangat depresi dan panik. Lalu ia mencurahkan emosi melalui unggahan Instagram.
Kala itu, MZ menuliskan kalimat yang diduga kuat mengandung unsur pengancaman dan pencemaran nama baik.
“Saya dalam keadaan depresi karena saat ada penyakit bipolar suka panik, apa aja diposting. Kalau sudah ingat baru malu sendiri, tidak bisa disinggung sedikit,” jelas Medina.
Ia membantah melakukan pengancaman dan menyutukan seseorang.
“Saya memang screening curhat ke sosial media tapi saya tidak menuju ke siapa pun, tidak me-mention siapa pun. Hanya curhat yang Mulia. Kecewa sama orang,” tandasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat