HALLOUPDATE.COM – Karangan bunga bernada sindiran muncul di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah hakim memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Gregorius adalah terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29).
Diketahui, puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Madura Indonesia menggelar aksi tabur bunga.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Besar

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tersebut dilakukan di depan pagar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mengecam vonis bebas anak eks anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur itu.
Tak hanya itu, mereka juga mengirimkan karangan bunga sindiran atas vonis yang dijatuhkan hakim Erintuah Damanik cs.
Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan, Terimakasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara no.454/Pid.B/2024 PN Sby atas Putusan Indahmu #justicefordini,” kutip tulisan karangan bunga yang diletakkan di depan pagar PN Surabaya, Sabtu, 27 Juli 2024
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Majelis Hakim yang Bebaskan Pembunuh Pacar Anak Anggota DPR agar Dipecat
Elemen masyarakat merasa prihatin atas vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut.
Mereka meminta Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial agar melakukan investigasi dan pemeriksaan putusan.
Koordinator aksi, Baihaki, mendesak berbagai pihak, baik Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial, untuk segera menindaklanjuti putusan dan ketiga hakim itu.
Menurutnya, dalam persidangan, hakim pemimpin sidang terkesan mengabaikan bukti dan fakta penyebab kematian Dini.
Baca Juga:
Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal, Danantara Hadir di Waktu yang Tepat
Presiden Prabowo Subianto Minta Ganti Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan
“Kami prihatin atas vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya terhadap anak politisi partai kebangkitan bangsa Gregorius Ronald Tannur.”
“Terkait kasus pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti pada Rabu lalu,” kata Koordinator Aksi, Baihaki Akbar kepada awak media.
Aksi yang digelar Aliansi Madura Indonesia ini meminta agar para Majelis Hakim dicopot .
“Kami meminta agar para Majelis Hakim dicopot dari jabatannya ,” tambah Baihaki.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.