Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paulus Tannos kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. (Dok. Kpk.go.id)

Paulus Tannos kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. (Dok. Kpk.go.id)

JAKARTA – Pemerintah Singapura melalui putusan pengadilan secara tegas menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh buronan kasus korupsi KTP elektronik Paulus Tannos.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Paulus Tannos kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Langkah hukum ini mendapat sambutan positif dari KPK yang menilai keputusan Singapura sebagai bentuk nyata dari komitmen internasional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi lintas negara, sebagaimana ditegaskan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“KPK menyambut positif putusan Pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Tannos, sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Penahanan yang tetap diberlakukan terhadap Tannos membuka jalan untuk menyelenggarakan sidang pendahuluan ekstradisi pada akhir Juni, yang disebut KPK sebagai tonggak awal pembuktian kerja sama bilateral dalam bidang penegakan hukum.

Sidang Ekstradisi Dijadwalkan, KPK Kawal Proses Hukum secara Intensif

Menurut pernyataan resmi KPK, sidang pendahuluan yang membahas kelayakan ekstradisi akan digelar di Singapura pada 23–25 Juni 2025, dan lembaga antirasuah tersebut berharap proses itu berjalan tanpa hambatan berarti.

“Proses ekstradisi DPO PT diharapkan menjadi preseden baik kerja sama antara kedua negara dalam penegakan hukum antikorupsi,” ujar Budi.

KPK selama ini telah melakukan koordinasi erat bersama Kementerian Hukum dan HAM RI serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Guna memastikan kelengkapan semua dokumen hukum yang diperlukan dalam proses ekstradisi.

Keterlibatan aktif Kementerian Hukum dan KBRI membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia memprioritaskan kasus ini sebagai bentuk uji kredibilitas diplomasi hukum terhadap negara mitra kawasan Asia Tenggara.

2

Optimisme KPK terhadap Keberhasilan Ekstradisi Terus Dijaga

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pada Jumat (13/6/2025) menyampaikan rasa optimisme tinggi.

Bahwa ekstradisi terhadap Tannos akan terwujud dalam waktu dekat, sekaligus menjadi pembelajaran penting untuk kasus-kasus buronan lainnya di masa depan.

“Semuanya masih optimistis, ekstradisi yang pertama ini mudah-mudahan bisa terealisasi dan terwujud, sehingga nanti bisa menjadi pembelajaran,” ungkap Setyo dari Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. [

Optimisme itu tidak lepas dari komunikasi konstruktif dengan otoritas Singapura yang telah menjalin nota kesepahaman hukum dengan Indonesia, termasuk dalam hal pertukaran data dan proses ekstradisi yang sudah berjalan sejak 2022.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Setyo menambahkan bahwa keberhasilan ekstradisi ini dapat menjadi preseden penting bagi Indonesia untuk mengajukan ekstradisi terhadap buronan korupsi lainnya yang selama ini bersembunyi di negara-negara dengan yurisdiksi rumit.

Paulus Tannos dan Skandal KTP-el: Pengejaran Hukum Tak Kenal Batas

Paulus Tannos merupakan satu dari sejumlah aktor utama dalam skandal korupsi mega proyek pengadaan KTP elektronik yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun, berdasarkan catatan penyidikan KPK dan BPK RI.

Tannos diketahui sempat melarikan diri ke luar negeri setelah penyelidikan awal kasus mencuat pada 2017.

Sejak saat itu menjadi target ekstradisi oleh Pemerintah Indonesia karena diduga terlibat dalam pengaturan tender proyek secara ilegal.

Pemeriksaan terhadap Tannos menjadi bagian dari strategi besar KPK dalam membongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat publik, pengusaha besar, dan entitas swasta lain dalam proyek nasional tersebut.

Dukungan Internasional Kunci Penegakan Hukum terhadap Buronan Korupsi

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai keputusan Singapura sebagai langkah positif dalam mendorong transparansi dan pertanggungjawaban hukum lintas negara, terutama terhadap kasus-kasus megakorupsi.

“Langkah Singapura menolak penangguhan menunjukkan keseriusan negara sahabat dalam membantu penegakan hukum Indonesia,” ujar Fickar.

Langkah ekstradisi ini diharapkan memicu dorongan serupa dari negara lain seperti Amerika Serikat, Australia, atau Uni Emirat Arab yang selama ini menjadi lokasi persembunyian para DPO kasus serupa.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarindonesia.com dan Infoseru.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Haisumatera.com

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan
Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Berita ini 13 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15 WIB

Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:41 WIB

Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:25 WIB

Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:28 WIB

Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:01 WIB

Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan

Senin, 28 April 2025 - 11:24 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Berita Terbaru

KPK periksa ustadz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji khusus 2024 dan travel Uhud Tour miliknya. (Instagram.com @khalidbasalamahofficial)

Nasional

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:57 WIB

Letusan Gunung Lewotobi. (Dok. Esdm.go.id)

Nusantara

Lewotobi Meletus 5 Kali dalam 6 Jam, Abu Tebal Kepung Flotim

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual. (Dok. Tim Media Prabowo)

Nasional

Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:15 WIB