Demi Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2023, Polri Perketat Kegiatan Izin Keramaian

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 22 Desember 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

HALLOUPDATE.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya melakukan pengamanan perayaan Tahun Baru 2023 dengan memperketat kegiatan izin keramaian di tempat berpotensi berkumpul massa guna mencegah korban jiwa.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Menurut Kapolri, pihaknya bekerja sama dengan penyelenggara dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan asesmen dalam memberikan izin kegiatan keramaian.

“Terutama kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, hal ini guna mengantisipasi potensi kerumunan yang menimbulkan korban jiwa,” kata Jenderal Sigit, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, Polri didukung penuh TNI serta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, mitra kamtibmas serta pemangku kepentingan terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2022 selama 11 hari mulai dari tanggal 23 Desember sampai dengan 2 Januari 2022.

Kemudian, dilanjutkan dengan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai dari tanggal 3 Januari sampai dengan 9 Januari 2023.

Operasi Lilin 2022 melibatkan personel gabungan sebanyak 166.322 orang yang bakal ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan, dan 89 pos terpadu guna mengamankan 52.636 objek pengamanan. ‘

“Sebagaimana hal tersebut tentunya dipersiapkan dalam rangka mengamankan kegiatan Natal dan Tahun Baru agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Sigit.

Pada malam pergantian tahun pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perayaan, namun Polri mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Pawai, konvoi tetap diimbau, kalau nanti bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Pembatasan juga dilakukan untuk penggunaan petasan dan kembang api.

Menurut Dedi, penggunaan petasan tidak dibolehkan, tapi penggunaan bunga api (kembang api) diperbolehkan. Namun, dalam proses penggunaannya wajib mengantongi izin.

“Nanti dari Direktorat Intelijen akan mengeluarkan izin penggunaan dari bunga api,” katanya lagi.

2

Dedi menambahkan, izin penggunaan kembang api ini dalam wangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat lainnya.***

Berita Terkait

Ekspres Media Network Buka Peluang Kolaborasi dengan Tim Wartawan Lokal Kelola Portal Berita Pers Daerah
Prabowo Subianto Menjadi Figur yang Banyak Dipilih oleh Warga Nahdlatul Ulama
Penyelenggara Pemilu 2024 Lebih Baik Tak Ikut dalam Perdebatan Sistem Pemilihan Umum
Kedatangan FIFA di G20 Makin Percepat Transformasi dan Kemajuan Sepak Bola Nasional
Kementerian Kesehatan Publikasikan Sebanyak156 Obat Sirop yang Boleh Diresepkan
Setubuhi Pasiennya, Satpam Perumahan BSD yang Jadi Dukun Cabul Ditangkap Polisi
Jokowi Minta Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Penyelewengan Minyak Goreng
CEK FAKTA: Warga Negara Asing Calon Penghuni IKN dari China Mulai Berdatangan
Berita ini 17 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:30 WIB

Ekspres Media Network Buka Peluang Kolaborasi dengan Tim Wartawan Lokal Kelola Portal Berita Pers Daerah

Kamis, 11 Mei 2023 - 10:31 WIB

Prabowo Subianto Menjadi Figur yang Banyak Dipilih oleh Warga Nahdlatul Ulama

Senin, 2 Januari 2023 - 04:08 WIB

Penyelenggara Pemilu 2024 Lebih Baik Tak Ikut dalam Perdebatan Sistem Pemilihan Umum

Kamis, 22 Desember 2022 - 09:49 WIB

Demi Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2023, Polri Perketat Kegiatan Izin Keramaian

Senin, 21 November 2022 - 04:12 WIB

Kedatangan FIFA di G20 Makin Percepat Transformasi dan Kemajuan Sepak Bola Nasional

Rabu, 26 Oktober 2022 - 03:22 WIB

Kementerian Kesehatan Publikasikan Sebanyak156 Obat Sirop yang Boleh Diresepkan

Selasa, 7 Juni 2022 - 13:34 WIB

Setubuhi Pasiennya, Satpam Perumahan BSD yang Jadi Dukun Cabul Ditangkap Polisi

Jumat, 20 Mei 2022 - 09:42 WIB

Jokowi Minta Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Penyelewengan Minyak Goreng

Berita Terbaru