HALLOUPDATE.COM – Menjelang pergantian tahun baru 2023, Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan ratusan paket narkotika jenis sabu siap edar.
Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak 129 paket sabu siap edar dengan total berat 54,16 gram.
Yang berhasil diungkap dari tangan seorang tersangka berinisial AM yang berhasil ditangkap polisi.
Rencananya, paket sabu siap edar tersebut akan diedarkan oleh pelaku pada saat menjelang perayaan pergantian tahun baru 2023.
Baca Juga:
Jelang Tahun Baru 2023, Petasan Dilarang Saat Pergantian Tahun di Sudirman – Thamrin
Malam Pergantian Tahun Baru 2023, KRL Tambah Sebanyak 28 Perjalanan Semua Jurusan
Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Mitsubishi Siapkan 7 Posko Siaga
Yang mana dalam mengedarkan narkotika jenis sabu ini, pelaku menggunakan sistem Tempel ataupun menyimpan narkotika yang telah dipesan di suatu tempat.
“Kemudian nantinya diberikan petunjuk lokasi pengambilan kepada pemesan narkotika tersebut,” Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H Senin (26/12/2022).
Dari pengungkapan yang berhasil dilakukan ini, berhasil menyelamatkan kurang lebih 500 orang dari peyalahgunaan narkotika menjelang pergantian tahun
Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga:
Demi Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2023, Polri Perketat Kegiatan Izin Keramaian
Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Pemda Diminta Kendalikan Inflasi di Daerah Masing-masing
116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol dengan Total Kerugian Mencapai 1,6 Milyar Rupiah
Dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan denda maksimal 10 milyar Rupiah.***