Kantongi Penjual Motor Gede Harley Davidson, KPK: Diduga Nama-nama ASN Ditjen Pajak

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK kantongi nama-nama penjual Harley Davidson diduga ASN. (Pexels.com/Valeria Boltneva)

KPK kantongi nama-nama penjual Harley Davidson diduga ASN. (Pexels.com/Valeria Boltneva)

BUSINESSTODAY.ID  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama penjual motor gede (moge) Harley Davidson, yang diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Kita angkut nama-nama penjualnya ke Inspektorat Kementerian Keuangan, nama-nama ini pegawai siapa? Kita menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kita kumpulin dan sore ini kita bawa ke Kemenkeu untuk dicarikan, ada enggak nama pegawainya,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu 1 MAret 2023.

Pahala juga mengatakan pihak KPK akan berkoordinasi dengan Samsat untuk memeriksa identitas pemilik moge tersebut.

“Kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu dan di Samsat itu kita dikasih impornya dari mana, kapan, itu bisa kita cari. Oleh karena itu sebelum kita cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB,” ujarnya.

Meski demikian Pahala berharap publik tidak langsung menyimpulkan tanpa alat bukti yang kuat, karena belum ada kepastian apakah penjual moge tersebut adalah ASN Ditjen Pajak.

“Bisa jadi bukan (pegawai) pajak, bisa jadi istrinya anaknya, kan enggak tahu,” kata Pahala.

Situs jual beli daring mendadak diramaikan dengan bermunculannya penjual moge Harley Davidson.

Sejumlah warganet kemudian berpendapat bahwa moge tersebut dijual oleh ASN Ditjen Pajak, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan pembubaran klub moge Blasting Rijder DJP yang merupakan klub moge ASN Ditjen Pajak.

Sri Mulyani melalui akun media sosialnya @smindrawati meminta pembubaran klub bernama Blasting Rijder DJP yang terungkap ke publik usai sebuah foto Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai moge beredar di media sosial.

Menurut Sri, beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama para pegawai pajak tengah menaiki motor gede alias moge bareng klub Blasting Rijder DJP telah menimbulkan kemarahan masyarakat.

2

“Kalau anda keliatan mewah bukannya anda keliatan keren, malah rakyat marah, dan anda dalam posisi defensif,” kata Sri Mulyani.***

Berita Terkait

SBY Kelelahan dan Dirawat: Retret Pacitan, Lagu Lingkungan, dan RSPAD
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni
Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan
Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook
Berita ini 80 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 09:00 WIB

SBY Kelelahan dan Dirawat: Retret Pacitan, Lagu Lingkungan, dan RSPAD

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:36 WIB

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15 WIB

Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:41 WIB

Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook

Berita Terbaru