Kasus Gagal Ginjal Akut, BPKN Harus Aktif Beri Perlindungan Terhadap Konsumen

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 5 November 2022 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak. (Dok. Halloupdate,com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak. (Dok. Halloupdate,com/M. Rifai Azhari)

HALLOUPDATE.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memberikan perlindungan pada masyarakat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Khususnya terkait meninggalnya ratusan anak karena gagal ginjal anak yang diduga disebabkan mengkonsumsi obat sirop.

Menurut dia, BPKN seharusnya “menekan” Badan Perlindungan Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan perusahaan farmasi untuk bertanggung jawab dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

“BPKN dan jajarannya harus lebih mampu memberikan perlindungan pada masyarakat, terutama memberikan tekanan pada BPOM, Kemenkes, dan perusahaan farmasi atau pihak lain yang dinyatakan bertanggung jawab dalam kasus tersebut,” kata Harris.

Harris menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Kepala BPKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis kemarin 3 November 2022

Dia menilai jika BPKN tidak memberikan “tekanan” kepada pihak-pihak tersebut, maka lembaga tersebut belum menjalankan amanat Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurutnya, kasus gagal ginjal akut pada anak disebutkan karena adanya cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) padahal bakan baku untuk obat wajib melakukan uji bahan agar sesuai standar.

“Sementara itu bahan baku tambahan memang tidak wajib dilakukan uji. Dasarnya untuk melihat bahan baku tambahan itu yaitu sertifikat yang dikeluarkan suplier bahan baku,” ujarnya.

Menurut dia, BPKN juga harus mewaspadai bahwa zat pelarut tersebut juga didjual pada industri makanan misalnya untuk selai dan yougurt.

Dia menilai hal tersebut harus hati-hati karena bisa berdampak besar pada masyarakat.

2

Anggota Komisi VI DPR RI Muslim meminta BPKN berperan aktif untuk memberikan saran dan pertimbangan pada pemerintah untuk melindungi konsumen.

Menurutnya, kerja BPKN harus lebih serius sehingga bisa memberikan efek jera sehingga lembaga tersebut perlu menginisiasi tindakan tegas berupa pidana kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“BPKN perlu membentuk posko pengaduan, karena BPKN memiliki kewenangan yang diatur dalam UU.”

” Ini momentum untuk ‘membersihkan’ dunia farmasi Indonesia agar kasus ini tidak terulang,” katanya.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni
Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan
Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Berita ini 5 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:36 WIB

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15 WIB

Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:41 WIB

Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:25 WIB

Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak

Berita Terbaru