HALLOUPDATE.COM – Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus pembunuhan berantai (serial killer) di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka di antaranya Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan dan penegakan hukum kasus ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan.
“Kami dalam rangka misi kemanusiaan, artinya jangan sampai ada korban berikutnya di luar kejadian ini,” ujar Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga:
Terkait dengan Tudingan Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah, Polisi Sebut Daftar Lengkap Akun Medsos
Lebih lanjut Hengki mengingatkan agar masyarakat mengambil pelajaran pada kasus yang telah memakan korban 10 orang tersebut.
Dia berpesan jangan sampai di kemudian hari modus pembunuhan seperti ini.
“Secara preemtif, ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa jangan ada lagi korban yang terpedaya dengan modus operandi seperti pelaku ini,” sambungnya.
Adapun perkembangan dari penyelidikan kasus pembunuhan berantai ini, lanjut Hengki, polisi telah memeriksa belasan saksi.
Baca Juga:
Di Jaktim, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Selebgram Ria Ricis
Jadi Saksi Kasus SYL, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK
“Sampai saat ini tim penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi terkait pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur,” tukasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.