HALLOUPDATE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur “base transceiver station” (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Importasi Gula, Inilah Profil Charles Sitorus, Komisaris PLN yang Ditahan Bersama Tom Lembong
Sandra Dewi Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan, Saat Wartawan Balik Bertanya Malah Bungkam

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.
Demikian hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana di Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Bertemu Presiden Jokowi, Menpora Dito Ariotedjo Tak Lapor Terkait Panggilan Kejagung Terhadap Dirinya
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Akhirnya Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Artis Sandra Dewi
Kasus Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah, Kejagung Periksa Pemilik Perusahaan PT TIN
Mahfud MD Tanggapi Kabar Terkait Politisasi Hukum Ditetapkannya Status Tersangka Johnny G Plate
“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi”
“Dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” kata Ketut
Sumedana
Ketut Sumedana juga mengatakan Dito Ariotedjo sedianya dijadwalkan tiba pada pukul 09.00 WIB.
Tetapi meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga:
Dalami Manipulasi Proyek Menara BTS, Kejagung Siap Periksa Lagi Menkominfo Johny G Plate
Daftar Lengkap Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum yang Siap Bersaing untuk PSSI
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PT PLN
“Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini,” kata Ketut kepada wartawan beberapa saat setelah Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus.***