KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memeriksa ustadz Khalid Basalamah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji khusus tahun 2024.
Kepada media, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah dilakukan secara profesional dan berlangsung kooperatif.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait perkara haji,” ujar Budi Prasetyo kepada pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.(23/6/2025).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Lewotobi Meletus 5 Kali dalam 6 Jam, Abu Tebal Kepung Flotim
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dilakukan lantaran Khalid Basalamah disebut memiliki agensi perjalanan bernama Uhud Tour yang beroperasi dalam layanan umrah dan haji khusus.
Menurut Budi, informasi yang diberikan Khalid cukup membantu proses penyelidikan, terutama dalam mendalami pola pengelolaan kuota haji khusus.
“Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” tambah Budi, seraya meminta semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif agar penyelidikan berjalan cepat dan efektif.
Baca Juga:
Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan
Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden
KPK Dalami Dugaan Kuota Tambahan Haji Dibagi Tak Transparan
Penyelidikan yang dilakukan KPK tidak hanya terbatas pada pengelolaan tahun 2024, karena temuan awal menunjukkan indikasi praktik serupa sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pembagian kuota haji khusus selama ini diduga tidak melalui proses yang akuntabel dan penuh kepentingan bisnis.
“Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya,” tegas Setyo saat menjawab pertanyaan media.
Fokus penyelidikan KPK saat ini tertuju pada pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Baca Juga:
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Kuota tersebut kemudian dibagi oleh Kementerian Agama dengan skema 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Namun, Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI mengklaim telah menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota haji tersebut, terutama menyangkut mekanisme distribusi dan penerima manfaat.
Uhud Tour Jadi Sorotan, Dugaan Keterlibatan Pihak Swasta Muncul
Salah satu alasan KPK memeriksa ustadz Khalid Basalamah karena dirinya diketahui memiliki dan menjalankan agensi travel bernama Uhud Tour yang menawarkan layanan haji dan umrah.
Pemeriksaan ini menjadi penting karena KPK mendalami apakah ada alokasi kuota haji khusus yang secara tidak sah disalurkan melalui travel-travel tertentu, termasuk yang dimiliki oleh tokoh masyarakat atau publik figur.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Uhud Tour, yang diketahui telah beroperasi selama beberapa tahun, menjadi salah satu penyelenggara haji khusus yang aktif menawarkan paket ke Tanah Suci melalui promosi terbuka dan jaringan media dakwah.
Menurut data yang dihimpun, sebagian besar penyelenggara haji khusus memang memiliki kedekatan dengan elite agama maupun politik, sehingga rawan menjadi celah praktik korupsi dan persekongkolan.
KPK belum menyampaikan secara terbuka nama-nama agensi travel lain yang ikut diselidiki, namun memastikan bahwa fokus pemeriksaan bukan pada pribadi ustadz Khalid, melainkan perannya dalam konteks pengelolaan kuota.
Pemerintah Diminta Audit Total Pengelolaan Haji Khusus
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, menyarankan agar pemerintah melalui Kementerian Agama dan BPK melakukan audit total terhadap pengelolaan kuota haji khusus selama sepuluh tahun terakhir.
“Masalah haji ini sudah terlalu lama dikelola tanpa transparansi, perlu audit menyeluruh untuk tahu siapa yang main dan siapa yang diuntungkan,” ujar Agus.
Ia menilai bahwa penyelenggaraan haji yang seharusnya berorientasi pada pelayanan jamaah malah sering kali dibajak menjadi komoditas politik dan bisnis oleh pihak-pihak tertentu.
Pansus Angket DPR juga mendesak agar temuan ini ditindaklanjuti dalam bentuk penyidikan formal, bukan hanya sebatas penyelidikan, agar masyarakat tahu siapa yang bertanggung jawab atas ketidakwajaran dalam pembagian kuota.
KPK Buka Peluang Panggil Mantan Menteri Agama dan Pejabat Terkait
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pejabat tinggi Kementerian Agama, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Kami tidak membatasi kemungkinan pemeriksaan terhadap siapa pun yang dinilai memiliki informasi relevan,” ujar Budi Prasetyo menanggapi pertanyaan media.
Langkah ini sejalan dengan komitmen KPK untuk menelusuri siapa saja yang mengambil keputusan dalam pembagian kuota dan bagaimana proses tersebut berlangsung secara internal.
KPK berharap dengan semakin banyak pihak yang dipanggil, termasuk tokoh agama, birokrat, dan pelaku travel, maka penyidikan nantinya bisa dilakukan dengan dasar bukti yang lebih kuat.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media
Persda.com dan Jazirahnews.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center