Kronologi Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan yang Diungkap Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 September 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H dalam konferensi pers. (Dok. Polres Bogor)

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H dalam konferensi pers. (Dok. Polres Bogor)

HALLO UPDATE – Pengungkapan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibuka Satreskrim Polres Bogor, yang mana dseorang pelaku berinisial SH diamankan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, Rabu, 28 September 2022 mengatakan kronologi pengungkapan tersebut.

“Berkat penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Bogor terkait adanya laporan dugaan perdagangan anak di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berinisial SH berhasil diamankan.

Dalam melakukan aksinya pelaku ini bermodus dengan cara mengiming-imingi atau mengumpulkan para ibu hamil.

Khususnya yang tidak memiliki suami melalui media sosial dengan berbalut Yayasan Ayah Sejuta Anak.

Kemudian ibu-ibu hamil ini ditawarkan untuk melakukan persalinan, dan setelah proses persalinan anak yang dilahirkan akan di serahkan kepada orang yang ingin mengadopsi anak tersebut.

Namun proses adopsinya sendiri itu dilakukan secara ilegal dan orang yang mengadopsi tersebut dimintai uang sebesar 15 juta rupiah dari setiap satu orang anak yang di adopsi.

“Dari pengungkapan ini kami juga berhasil menyelamatkan 5 orang ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran dari tempat penampungan mereka tersebut.”

Saat ini ketiga kelima orang ibu hamil tersebut sudah diserahkan ke Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diberikan perlindungan dan penanganan sampai dengan yang bersangkutan melahirkan anaknya.

Sementara itu satu orang yang sudah diadopsi secara ilegal atau dijual oleh pelaku ke wilayah Lampung juga berhasil diselamatkan.

Saat ini anaknya tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

2

Sedangkan tersangkanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bogor dan akan terus dilakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan yang lainnya

Kepada tersangka dipersangkakan dengan pasal 83 junto pasal 76 huruf F undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002.

Tentang perubahan anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal 60 juta maksimal 3 milyar rupiah.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat

Berita Terkait

2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta
RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Pengurus Sampaikan Laporan Kinerja 2023, Perubahan AD Disetujui DPW
LSP KPK dan BNSP Bahas Peran Sertifikasi dalam Mendukung Misi Pemberantasan Korupsi Nasional
Seorang Sùami Terbakar Api Cemburu,, Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan
Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang, Ditemukan Pisau di Dekat Korban
Pertemuan Lanjutan BNSP dengan TOYO Work Group Jepang Bahas Pengakuan Kompetensi Pekerja Migran di Business Matching
Berita ini 3 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta

Jumat, 27 September 2024 - 16:10 WIB

RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Pengurus Sampaikan Laporan Kinerja 2023, Perubahan AD Disetujui DPW

Kamis, 19 September 2024 - 22:18 WIB

LSP KPK dan BNSP Bahas Peran Sertifikasi dalam Mendukung Misi Pemberantasan Korupsi Nasional

Kamis, 19 September 2024 - 15:38 WIB

Seorang Sùami Terbakar Api Cemburu,, Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Selasa, 10 September 2024 - 15:31 WIB

Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang, Ditemukan Pisau di Dekat Korban

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Pertemuan Lanjutan BNSP dengan TOYO Work Group Jepang Bahas Pengakuan Kompetensi Pekerja Migran di Business Matching

Berita Terbaru