HALLOUPDATE.COM – Menko Polhukan Mahfud MD menyatakan ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Pada tahun 2013 ada laporan kecurigaan harta pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, sayangnya belum ditindaklanjuti KPK.
Mahfud MD juga bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti?”.
Baca Juga:
Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi
“Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.
“Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
“Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar.”
“Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia,” ungkapnya.
Baca Juga:
KPK Segera Umumkan ke Publik, Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS
Kasus Buronan Harun Masiko, KPK Dalami Isi Telepon Seluler Milik Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya.
Kasus ini berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
KPK Tahan Mantan Direktur PTPN XI Mochamad Cholidi, Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Hak Guna Usaha
PDIP Tanggapi Soal Megawati Soekarnoputri Belum Tampil di Publik Selama Perselisihan PHPU di MK
Jadi Saksi Kasus SYL, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK