LINGKAR INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia ditangkap pada Selasa 26 April 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soat penangkapan terhadap Ade Yasin.
Dia menyebut Bupati Bogor itu terkena OTT terkait dugaan suap.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 27 April 2022.
Selain Bupati Ade Yasin, dalam OTT ini KPK juga mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Namun, dia belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap.
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Ali menambahkan, para pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini masih berstatus terperiksa.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.***
Baca Juga:
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Besar
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini