Krisis Kepercayaan Masyarakat Gambarkan Keraguan terhadap Tata Kelola Perusahaan Asuransi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (Dok. Dpr.go.id)

HALLOUPDATE.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai krisis kepercayaan masyarakat menggambarkan adanya keraguan terhadap tata kelola perusahaan asuransi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Padahal, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) menjadi hal yang sangat penting untuk industri, demi melindungi kepentingan investor dan pemegang polis.

“Krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap asuransi menggambarkan masyarakat meragukan tata kelola perusahaan asuransi.”

“karena masyarakat larinya atau datangnya ke DPR dan kita sudah menerima banyak sekali perwakilan-perwakilan dari para nasabah itu yang mengadukan mereka tidak bisa mengakses atau ketika jatuh tempo,” ujar Anis dalam salah satu diskusi nasional yang diselenggarakan secara daring, Senin 17 Oktober 2022.

Politisi Fraksi PKS ini mengaku sering menerima banyak keluhan masyarakat terkait permasalahan di sektor asuransi, seperti kasus asuransi Jiwasraya, Bumiputera 1912, Taspen, hingga Asabri yang memicu pergolakan di masyarakat.

“Sampai sekarang, whatsapp saya masih dibanjiri dengan keluhan-keluhan dari para nasabah dan tiap hari tidak pernah absen. Rata-rata whatsapp komisi XI itu dibanjiri dengan keluhan-keluhan dari korban nasabah asuransi. Tata kelola buruk ini menjadi catatan yang sangat krusial di DPR RI,” tambahnya.

Anis menambahkan beberapa persoalan tata kelola perusahaan asuransi, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah tidak optimalnya manajemen perseroan.

Adanya tugas yang rangkap, kurangnya komite-komite, kemudian juga tidak optimalnya peran pengawas internal dan aktuaris, di mana aktuaris di industri asuransi memiliki jumlah yang terbatas.

Permasalahan berikutnya adalah mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau dikenal dengan unit link. Anis mengungkapkan bahwa unit link belakangan ini juga menjadi permasalahan utama di sektor asuransi. Pasalnya, unit link membuat sejumlah konsumen merasa kecewa karena tidak terealisasinya hasil investasi.

“Ini juga mengemuka, karena DPR tempat curhat terkait dengan PAYDI banyak sekali yang sampai kepada kita,” tuturnya.

2

Anis pun menilai banyaknya permasalahan yang terjadi di sektor asuransi saat ini salah satunya disebabkan karena rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia.

Sebab, penetrasi asuransi di Indonesia pada 2021 baru mencapai 3,18 persen.

Jika dibedah lebih detail, penetrasi ini terbagi atas penetrasi asuransi jiwa 1,19 persen, asuransi umum 0,47 persen, asuransi sosial 1,45 persen, dan asuransi wajib 0,08 persen.

Selain itu, lanjutnya, Indonesia memiliki tingkat inklusi dan literasi keuangan yang rendah, khususnya untuk sektor asuransi nasional jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. ***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Indonesia Dorong Produksi Sorgum untuk Atasi Ketergantungan Beras
Kerja Sama Pertanian Indonesia-Palestina Disepakati di Tengah Krisis Kemanusiaan
BRI Tegaskan Layanan Stabil di Tengah Investigasi Kasus EDC oleh KPK
RUPST Phapros 2025 Tak Ubah Direksi, Fokus Efisiensi dan Tata Kelola
Panen Naik 15 Persen, Wamentan Ungkap Jurus Swasembada ala Prabowo
Tambang Nikel Kontrak Karya Masuk Geopark? PT GAG Nikel Dihentikan, Empat Izin Lain Dicabut
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
Stabilitas Ekonomi Nasional Dorong Lonjakan CSA Index, Tanda Arah Pasar Semakin Jelas
Berita ini 5 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:22 WIB

Indonesia Dorong Produksi Sorgum untuk Atasi Ketergantungan Beras

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:19 WIB

Kerja Sama Pertanian Indonesia-Palestina Disepakati di Tengah Krisis Kemanusiaan

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:51 WIB

BRI Tegaskan Layanan Stabil di Tengah Investigasi Kasus EDC oleh KPK

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:25 WIB

RUPST Phapros 2025 Tak Ubah Direksi, Fokus Efisiensi dan Tata Kelola

Senin, 23 Juni 2025 - 15:53 WIB

Panen Naik 15 Persen, Wamentan Ungkap Jurus Swasembada ala Prabowo

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:38 WIB

Tambang Nikel Kontrak Karya Masuk Geopark? PT GAG Nikel Dihentikan, Empat Izin Lain Dicabut

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:12 WIB

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:35 WIB

Stabilitas Ekonomi Nasional Dorong Lonjakan CSA Index, Tanda Arah Pasar Semakin Jelas

Berita Terbaru