KETIKA negara kehilangan miliaran rupiah akibat korupsi tata kelola minyak, satu nama kembali mencuat: Muhammad Riza Chalid.
MRC adalah aktor lama dalam pusaran bisnis migas yang kini resmi berstatus tersangka, namun belum juga bisa disentuh hukum.
Pekan depan, Kejaksaan Agung berencana memanggil ulang Riza Chalid untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Importasi Gula, Inilah Profil Charles Sitorus, Komisaris PLN yang Ditahan Bersama Tom Lembong
Sandra Dewi Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan, Saat Wartawan Balik Bertanya Malah Bungkam

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan produk kilang di tubuh PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Namun yang jadi soal: dia tak berada di Indonesia.
“(Pemanggilan) Riza Chalid diperkirakan pekan depan, sekitar 4 Agustus 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (30/7/2025).
Sinyal keras dari Kejaksaan ini seolah menyimpan pertanyaan yang lebih dalam: Apakah negara sedang berhadapan dengan kekuatan ekonomi yang kebal hukum?
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Akhirnya Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Artis Sandra Dewi
Kasus Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah, Kejagung Periksa Pemilik Perusahaan PT TIN
Kejagung Beber Alasan Pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo, Terkait dengan Terdakwa Irwan Hermawan
Seorang Tersangka, Dua Kali Mangkir, dan Jejak yang Terdeteksi di Malaysia
Riza Chalid, beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan satu dari delapan tersangka baru dalam perkara skandal migas yang membelit Pertamina dan sejumlah KKKS.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), dua kali ia dipanggil penyidik.
Dua kali pula ia mangkir. Saat pemanggilan pertama dan kedua, Riza bahkan tak memberikan konfirmasi apa pun.
Tak berhenti di situ, Kejaksaan Agung melalui tim penyidiknya kini tengah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk imigrasi dan kepolisian internasional, guna melacak keberadaan Riza.
Baca Juga:
Dalami Manipulasi Proyek Menara BTS, Kejagung Siap Periksa Lagi Menkominfo Johny G Plate
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PT PLN
Langkah tersebut membuahkan hasil: lokasi Riza terdeteksi berada di Malaysia.
Paspor Dicabut, Hukum Diburu Waktu
Langkah konkret lain diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Paspor milik Riza Chalid telah kami cabut. Ia keluar dari Indonesia sejak Februari 2025 dan saat ini terpantau berada di Malaysia,” ungkap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Kehilangan status legal sebagai WNI di luar negeri menempatkan Riza dalam posisi sulit — secara administratif.
Namun apakah itu cukup untuk memulangkannya? Agus menyebut pemerintah tengah menjalin kerja sama dengan otoritas Malaysia.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Diplomasi sedang dimainkan, dengan harapan ada itikad baik dari Kuala Lumpur untuk membantu proses repatriasi tersangka kakap ini.
Riza Chalid: Wajah Lama di Skandal Baru?
Riza bukan nama asing dalam peta konflik minyak nasional. Ia sempat mencuat dalam kasus “Papa Minta Saham” pada 2015 — yang mengguncang kursi kekuasaan.
Saat itu, Riza disebut sebagai broker migas yang punya akses ke elite kekuasaan dan bisnis.
Kini, hampir satu dekade kemudian, dia muncul kembali. Tapi bukan sebagai narasumber, melainkan sebagai tersangka yang tengah diburu hukum.
Kasus yang menjeratnya kali ini bukan main-main: dugaan korupsi dalam tata kelola ekspor-impor minyak mentah dan pengelolaan kilang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Kasus ini menyasar elit-elit korporasi dan pejabat yang diduga bermain mata dalam sistem tender, kontrak, hingga distribusi migas di bawah Pertamina dan para KKKS-nya.
Skandal Migas 2018–2023: Lubang Bocor dalam Dompet Negara
Penyidikan Kejaksaan menemukan indikasi kerugian besar dalam tata kelola migas pada periode 2018–2023.
Minyak mentah dijual di bawah harga pasar, kilang tidak transparan dalam pengolahan, dan sistem kontrak yang diatur untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Praktik ini bukan hanya menyedot uang negara, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap BUMN energi terbesar Indonesia.
Bahkan, dalam laporan internal yang bocor ke publik, disebut bahwa praktik korupsi ini bersifat terstruktur, sistemik, dan melibatkan lebih dari satu generasi manajerial.
“Ini bukan kasus suap biasa. Ini soal siapa yang mengontrol jantung energi Indonesia,” kata seorang sumber internal Kejagung.
Diplomasi Hukum dan Aset Nasional
Di tengah derasnya investasi asing dan persaingan energi di kawasan, Indonesia tak boleh lagi bermain-main dalam isu migas.
Kasus Riza Chalid bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini adalah ujian bagi kapasitas negara menjalankan kedaulatannya atas sumber daya.
Malaysia, sebagai mitra strategis Indonesia di ASEAN, kini dihadapkan pada pilihan diplomatik yang tak mudah.
Apakah akan menyerahkan Riza melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) atau ekstradisi?
Ataukah akan menjadi tempat aman bagi pelarian korupsi kelas kakap?
Keadilan yang Menunggu Kepastian
Dalam dunia yang semakin terkoneksi, keberadaan seorang buron seharusnya mudah dilacak.
Namun jika seorang pengusaha migas seperti Riza Chalid bisa lolos dua kali dari pemanggilan, keluar negeri sebelum ditetapkan tersangka, dan kini sulit dijemput pulang, maka ada dua kemungkinan:
Pertama, ia sangat cerdas mengatur pelarian. Kedua — yang lebih mengkhawatirkan — sistem hukum kita terlalu longgar atau terlalu takut.
Kita tidak sedang mengejar maling ayam. Kita sedang menuntut tanggung jawab dari aktor yang punya akses terhadap jantung energi nasional.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center